Laman

Rabu, 03 Oktober 2012

Intermezo 2012



Kode Etik Bagi Pengguna Jalan
Mukaddimah
Duduk-duduk di pinggir-pinggir jalan sambil nongkrong, mengobrol atau makan dan minum sudah menjadi kebiasaan hampir mayoritas penduduk di negeri ini. Siapapun pasti senang melakukannya, baik dengan sengaja atau tidak.
Dibalik kebiasaan ini, mereka lupa bahwa apa yang mereka lakukan itu mengganggu pengguna jalan yang berlalu lalang di sana, padahal Dienul Islam sebagai agama mayoritas di negeri ini telah menyinggung hal itu sejak dulu.
Ternyata, perilaku semacam itu sudah membudaya sejak beberapa abad yang lalu bahkan sejak sebelum Islam. Oleh karena itu, manakala sesudah Islampun banyak para shahabat Rasulullah yang masih melakukan hal itu, Islam memberikan solusinya.
Islam, sebagai dien yang amat toleran dan inklusif tetapi tetap kuat memegang prinsip, tidak serta merta melarang hal itu. Ia mengambil sikap yang transparan dan selalu membawa solusi bagi problematika kehidupan di dunia ini dalam segala aspeknya.
Diantara sikap transparan dan solutif itu adalah dengan tidak melarangnya seratus persen dan mengikis habis kebiasaan itu, tetapi memberikan solusi yang terbaik sehingga kebiasaan itu dapat dihilangkan secara bertahap, yaitu dengan memperkenalkan kepada mereka hak yang terkait dengan jalan tersebut. Hak tersebut dalam terminologi kekinian dapat dikatakan sebagai kode etik, dimana harus diketahui dan dipatuhi oleh para penggunanya.
Mengenai bagaimana sesungguhnya realitas yang dulu dialami oleh para shahabat dan apa solusi Islam bagi para pengguna jalan, maka kajian kali ini ingin mengupas masalah tersebut.
Harapan kami, kajian ini dapat menggugah kita semua yang tentunya pasti termasuk pengguna jalan juga, bahkan barangkali memiliki kebiasaan yang kurang baik tersebut dulunya dan belum mengetahui kode etik yang terkait dengannya.
Untuk itu, semoga kajian ini bermanfaat dan sebagaimana biasa bila terdapat kesalahan dan kekeliruan, kiranya sudi memberikan masukan yang positif dan membangun guna perbaikan lebih lanjut.